You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jaksel Gencarkan Sosialisasi Sadar Hukum dan HAM di Kecamatan Cilandak
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Sosialisasikan Darkum dan HAM di Kecamatan Cilandak

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyosialisasikan Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia (Darkum dan HAM) bagi pengurus RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Kecamatan Cilandak.

Mengampanyekan Darkum dan HAM

Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mahludin mengatakan, peserta sosialisasi adalah mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan kerap dihadapkan oleh permasalahan-permasalahan berkaitan dengan kesadaran hukum dan HAM.

Pemkot Jaktim Dapat Penghargaan Kota Peduli HAM

"Kami berharap, usai sosialisasi ini peserta dapat menyebarluaskan ilmu serta mengampanyekan Darkum dan HAM kepada masyarakat," ujarnya, di lokasi sosialisasi, Kantor Camat Cilandak, Selasa (10/9)

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jan Osland menambahkan, sosialisasi ini akan terus digencarkan di tingkat Kecamatan wilayah Jakarta Selatan.

"Sosialisasi lanjutan akan digelar di Kecamatan Pancoran, dan wilayah kecamatan lain di Jakarta Selatan. Kami ingin Jakarta Selatan bisa menjadi pelopor masyarakat sadar hukum dan HAM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1187 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close