You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jaksel Gencarkan Sosialisasi Sadar Hukum dan HAM di Kecamatan Cilandak
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Sosialisasikan Darkum dan HAM di Kecamatan Cilandak

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyosialisasikan Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia (Darkum dan HAM) bagi pengurus RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Kecamatan Cilandak.

Mengampanyekan Darkum dan HAM

Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mahludin mengatakan, peserta sosialisasi adalah mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan kerap dihadapkan oleh permasalahan-permasalahan berkaitan dengan kesadaran hukum dan HAM.

Pemkot Jaktim Dapat Penghargaan Kota Peduli HAM

"Kami berharap, usai sosialisasi ini peserta dapat menyebarluaskan ilmu serta mengampanyekan Darkum dan HAM kepada masyarakat," ujarnya, di lokasi sosialisasi, Kantor Camat Cilandak, Selasa (10/9)

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jan Osland menambahkan, sosialisasi ini akan terus digencarkan di tingkat Kecamatan wilayah Jakarta Selatan.

"Sosialisasi lanjutan akan digelar di Kecamatan Pancoran, dan wilayah kecamatan lain di Jakarta Selatan. Kami ingin Jakarta Selatan bisa menjadi pelopor masyarakat sadar hukum dan HAM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7662 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5457 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri